ULASANFAKTA.COM - BANYUMAS ,
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Mitigasi Sengketa Ormas bertempat di Pedopo Bupati Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Selasa 04/07/2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merespon maraknya sengketa internal Ormas mendekati Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan dihadiri Forkompimda, Ketua Ormas terpilih se-Kabupaten Banyumas, dan Forum-Forum di bawah binaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas. Total peserta yang hadir 120 orang.
Hadir sebagai narasumber Guru Besar Unsoed, Prof. Paulus Israwan Setyoko. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta. Kaban Kesbangpol Banyumas, Eko Heru Surono dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Iwan Yulianto. Dan Ormas Badan Kebangpol Banyumas.
Dalam paparannya, Eko Heru menyatakan bahwa di Kabupaten Banyumas terdapat Ormas tanpa bentuk yang beraktifitas sehingga pengawasan sulit dilakukan. Oleh karena itu, penting mendaftarkan diri kepada pemerintah untuk memastikan pemberdayaan dan pengawasaan bisa dijalankan.
“Dalam konteks kepemiluan, Ormas Banyumas di dorong untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik”. ucap Eko Heru.
“Ormas harus menaati regulasi agar tidak terjadi konflik di dalam internal ataupun eksternal”. tambahnya.
Selanjutnya Prof. Paulus menyampaikan bahwa civil society atau masyarakat sipil adalah masyarakat yang memiliki peradaban tinggi. Posisi Ormas adalah bagian dari masyarakat sipil.
“Ormas di Indonesia sangat beraneka ragam yang semuanya memiliki visi dan misi yang sangat baik untuk pembangunan. Namun, sebagian kecil Ormas memang mengalami sengketa”. kata Paulus.
“Pemahaman masyarakat soal Ormas sangat terbatas. Contohnya Ormas sering dicap sebagai penguasa lahan parkir. Hal itu tidak bisa dipungkiri karena di lapangan sering ditemukan Ormas berkonflik dengan masyarakat dan Ormas yang lain. Padahal ada juga praktek baik yang dilakukan Ormas seperti menjadi penyambung atau penyalur aspirasi masyarakat kepada Pemerintah”. tambahnya.
Ia juga menjelaskan, persepsi generasi Z terhadap Ormas dipengaruhi oleh media baru seperti instagram dan tiktok. Informasi dari media baru ini menjadi post truth atau kebenaran baru. Di era ini, banyak sekali kebenaran yang dibangun tidak berdasarkan fakta. Justru framing yang menentukan sesuatu itu dianggap benar atau tidak. Ormas dalam hal ini harus meningkatkan kapasitas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terutama menjelang Pemilu 2024, akan sangat bermanfaat untuk mencegah hoax yang memecahbelah persatuan dan kesatuan.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Iwan Yulianto menyampaikan, Ormas Terdaftar di Kabupaten Banyumas sekitar 182 Ormas. Secara umum, kondisi relasi antar Ormas cukup kondusif. Namun perlu didorong agar Ormas di Banyumas harus bijak dalam menanggapi informasi yang berkembang karena bisa berujung pada konflik.
“Ormas harus pula menghindari sikap-sikap yang agresif dan jika terjadi perselisihan sebaiknya dikedepankan penyelesaian secara damai. Sinergisitas internal dan eksternal adalah jalan terbaik memitigasi konflik atau sengketa Ormas. Itulah yang dilakukan Kesbangpol Banyumas dengan membentuk Forum Banyumas Eling untuk cipta kondisi seduluran selawase. kutip Iwan Yulianto dalam keterangannya.
Kapolresta Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta dalam kegiatan tersembut juga menyampaikan, peran Ormas salah satunya adalah membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hubungan Kepolisian dan Ormas di Banyumas selama ini sudah berjalan baik. Salah satunya Ormas memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran untuk dilakukan penegakan hukum.
“Kepolisian Banyumas sudah meninggalkan pola-pola tangkap menjadi tindakan preventif dengan masuk sebelum terjadi pelanggaran terjadi. Sehingga, untuk saat ini masyarakat tidak takut untuk beraktivitas di wilayah Banyumas. Pada tingkat nasional, satuan pengamanan lingkungan Banyumas merupakan terbaik di Indonesia”. pungkas Edy Suranta.
“Dalam konteks Pemilu 2024 Ormas didorong untuk berkonsolidasi merajut semangat persatuan dan kesatuan bangsa terlepas pilihan politik, membaca dan menyampaikan informasi yang benar di media sosial, terlibat aktif dalam tahapan pemilu dengan memberikan masukan dan dukungan pada penyelenggara Pemilu, dan melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap pemilih/anggotanya”. tambahnya.
Kegiatan Fasilitasi Mitigasi Sengketa Ormas ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan kepada Para Narasumber dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang diwakili oleh Abda Ali selaku Kasubdit Mediasi Sengketa dan Konflik Ormas pada Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.
Sumber : Ditjen POLPUM