Masyarakat bangka belitung hanya di sarankan kalau mau bertambang harus memiliki ijin dan harus di IUP PT TIMAH TBK, sedangkan yang masyarakat tau harga timah yang di bayar oleh pt timah sangat jauh dari harga pasaran, belum lagi aturan yang diterapkan oleh pihak pt timah yang bagi masyarakat awam membingungkan.
Fenomena razia yang terjadi akhir-akhir ini yang membuat wakil ketua DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut berekspresi pada saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung,
Foto : Bangkapos.com
" Beliadi, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, yang kebetulan
Dapil Belitung Timur ini, mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah warga yang sebagian besar sumber mencari nafkahnya berasal dari menambang timah di darat, di lansir dari Bangkapos.com,selesa (19/09/2023).
"Dua bulan terakhir saya banyak ditelpon dan didatangi warga terkait banyaknya isu razia tambang. Masyarakat mengeluh susah cari timah, karena banyak razia tambang timah di darat," kata Waki Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung,
Beliadi, menilai kondisi ini terjadi karena gagalnya pemerintah dalam melakukan transformasi ekonomi yang sebagian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung hidupnya tergantung dari timah.
"Kasihan masyarakat keahlian lain tidak punya sumber satu-satunya dirazia. Karena saya kebetulan tinggal di kampung, sehari-harinya bergaul dengan masyarakat yang sebagian besarnya berprofesi sebagai penambang," ujarnya.
Ia memohon, ke pihak kepolisian agar paham kondisi di masyarakat saat ini.
Pemerintah masih belum punya langkah pengalihan pekerjaan yang layak untuk masyarakat.
Warga Babel Masih Bergantung Dengan Timah,
Kasihan Masyarakat sudah Susah dan masih Bergantung Pada Timah,
"Ada ribuan anak sekolah yang orangtuanya bergantung cari nafkah di timah. Jika mereka di stop sumber ekonominya terhambat. Sekolah mereka terancam dan bisa-bisa putus sekolah," jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini sumbangan dan biaya di sekolah SD sampai kuliah, membutuhkan pembiayaan.
Bakal banyak balita dan ibu menyusui yang bakal kekurangan gizi akibat kepala keluarga tidak bisa bekerja mencari nafkah. Dan sudah pasti akan menambah tindakan kriminal di akibatkan banyaknya pengangguran.
"Karena tambang ini bukan cuma perkara legal atau ilegal. Bukan, cuma urusan hukum tapi lebih ke pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebagaimana Mahfud MD, mengatakan hukum yang paling tinggi itu adalah melindungi keberlangsungan hidup manusia. Jika perlu konstitusi pun boleh dilanggar untuk mempertahankan hidup masyarakat atau warga negara," katanya.
"Kegagalan pemerintah membuka sumber ekonomi baru harus ditanggung oleh masyarakat, janganlah main petak umpet. antara penegak hukum dan masyarakat diuber-uber terus.
Maka saya mohon kepada sahabat,
saudara-saudara saya aparat penegak hukum, terhadap masalah tambang rakyat. Ini harus ada pengecualian dan toleransinya serta pembinaan.
Bersikap humanis agar masyarakat penambang bisa bekerja, mancari nafkah untuk anak istri dan keluarganya. Sembari pihak eksekutif berupaya menyelesaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini sedang berproses," harap Beliadi.(Red)
( Di Lansir dari : Bankapos.com )