ULASANFAKTA.COM-PARITIGA JEBUS,
Diduga menampung timah dari penambang ilegal ( LK ) salah satu kolektor timah di parit tiga disebut-sebut sebagai penerima pasir timah yang di kirimkan dari MR asal mentok pada Selasa (30/01/2024) bangka barat.
Hal itu diakui oleh DF sang sopir mobil pickup bernomor polisi BN 80XX RC yang mengangkut timah dari mentok.
DF mengakui bahwa dirinya hanya mengirim kan pasir timah kepada kolektor yang ada di Kecamatan Parit Tiga, hal tersebut atas perintah MR.
“Saya hanya kirim, kalau timahnya berasal dari mentok, sedangkan saya hanya di perintahkan untuk mengirimkan ke parit tiga, selain itu saya tidak tahu apa-apa”, ujar DF kepada awak media,(30/01/2024)
Saat di tanya oleh awak media, apakah akan di antar kepada Bos (LK) di kecamatan parittiga, DF menjawab," iya, begitu pun saat di tanya asal pasir timah yang di bawah olehnya, DF berusaha mengelak, namun ia pun berkata", iya, ini timah orang dari mentok.
Saat ditanya lagi, apakah timah milik MR, salah satu kolektor timah, yang ada di kelurahan menjelang kecamatan mentok Kabupaten Bangka Barat, DF menjawab," iya, dengan raut muka cemas, jawab DF.
" Iya timah orang dari muntok”, ujar Df dengan wajah cemas
Sementara Bos (LK) yang di duga penampung timah dari mentok, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, terkait namanya disebut-sebut sebagai penerima pasir timah dari MR, hingga saat ini belum ada jawaban, parit tiga jebus, bangka barat (31/01/2024).
Perlu diketahui dengan beredarnya pemberitaan, terhadap salah satu kolektor timah yang berinisial (LK), ada intervensi oleh sejumlah orang yang tidak dikenal, dari cacian hingga ancaman secara fisik melalui nomor yang tidak dikenal, kepada awak media yang melakukan liputan di selasa malam, (30/01/2024).
Team
Baca berita lainnya di Google News