ULASANFAKTA.COM - PARIT TIGA,
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH beserta Forkopimda mengikuti dan melakukan Pendampingan Terhadap kegiatan Dinas DKUP Bangka Barat dalam melakukan pengecekan serta penertiban di lapak pasar Parittiga di Desa Puput Kecamatan Parit tiga Kabupaten Bangka Barat, (26/02/2024).
Penertiban ini dimaksudkan agar lapak tersebut tercatat di Dinas DKUP Bangka Barat dan Untuk menghindari Oknum atau calo yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan sejak pukul 11.00 Wib, adapun Dalam Kegiatan ini di hadiri Kasat PolPP Bangka Barat Sidarta gautama, Camat Parit Tiga, Danramil 043 -01 Jebus Lettu inf zulkifli, Personil Polsek Jebus, Dinas DKUP Bangka Barat serta personil Pol PP Bangka Barat.
Kegiatan penertiban di lapak pasar Parittiga berjalan dengan lancar serta situasi kamtibmas aman terkendali.(*)
Sumber: Humas Polsek Parittiga Jebus
Baca berita lainnya di Google News