ULASANFAKTA.COM-PANGKALPINANG,
Kembali penyidik subdit Gakkum Polda Babel kabarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Hardi M selaku pimpinan salah satu media online terkait kasus Tambang Ilegal kolong buntu.
Hardi M diperiksa sebagai saksi pada Jumat sore, 03/05/2024 dan menurut informasi dari beberapa Nara sumber pemeriksaan berlangsung bahkan sampai dengan dini hari pukul.02.00 wib Sabtu 04/05/2024 dan akhirnya ditahan terkait keterlibatannya pada kegiatan tambang ilegal yang bertentangan dengan undang undang minerba no. 3 tahun 2020 atas perubahan UU no.4 tahun 2009 Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Sampai dengan berita ini diturunkan awak media masih menunggu konfirmasi resmi dari direktorat polairud Polda Babel terkait penahanan Hardi.M selaku tersangka yang juga merangkap sebagai sekretaris PJS Babel ini.**
Tim
Baca berita lainnya di Google news