ULASANFAKTA.COM-PROVINSI BABEL,
Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si, CRGP,. Membuka pelaksanaan sosialisasi rancangan Pagu Indikatif dan Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IKPA Triwulan Ke I tahun 2024 dari kanwil DJPb Prov Kep. Babel yang dilaksanakan di gedung Tribrata Polda Kep. Bangka Belitung. Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam amanatnya, Kapolda Kep. Babel memberikan penekanan kepada seluruh Kasatker agar
lebih pro aktif dalam menjaga Indeks Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh kementrian keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan belanja kementrian/lembaga.
Untuk diketahui bersama bahwa IKPA mempunyai tiga aspek dan delapan indikator kinerja, adapun aspek tersebut adalah aspek kuantitas perencanaan anggaran, yang dimana kualitas pelaksanaan Anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Sementara delapan indikator kinerja terdiri dari revisi dipa, deviasi halaman III dipa, data kontak, penyelesaian tagihan, pengelolaan yang persediaan dan tambahan uang persediaan, dispensasi SPM, penyerahan anggaran dan capaian output. Pengelolaan dipa dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undagan serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien, berorientasi pada output dan kinerja yang secara langsung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran.
Kemudian Kapolda mengingatkan kepada seluruh satker agar selalu tingkatkan koordinasi yang intensif antara satker dijajaran Polda Kep. Bangka Belitung, khususnya untuk pendanaan kegiatan yang didukung dari APBN maupun APBD, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya duplikasi penggunaan anggaran di setiap satker.**
(Fit)
Baca berita lainnya di Google News