Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo

Rabu, 29 Mei 2024 | 11.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-29T05:22:58Z
Caption: Ketua umum PJS Mahmud marhaba dan Prof Widodo Muktiyo bersama Ketua PJS Bangka Barat, Fani Tamzona di Acara Hut ke-2 PJS di Jakarta 27 mei 2024.

ULASANFAKTA.COM-JAKARTA, 
Prof. DR. Widodo Muktiyo, staf Ahli  Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Kominfo. 

Salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers. 

Penegasan itu disampaikannya menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Menurut Prof Widodo, pihaknya juga banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut. 

"Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan  revisi UU tersebut bukan datang dari Menkominfo," tegasnya tanpa merinci lebih jauh. 

Dalam sambutan sebelumnya, Mahmud Marhaba juga menjelaskan dan meminta pihak Kementerian Kominfo agar dapat ikut membantu menghadang revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR. Sebab akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Prof Widodo datang ke tempat acara  mewakili Menkominfo, dan membuka acara HUT ke-2 PJS. Beliau sekaligus  tampil sebagai pembicara  bersama Ir Ridar Hendri PhD, Pakar Komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau, dalam Dialog Nasional Transformasi Jurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti oleh ratusan jurnalis anggota PJS se-Indonesia.**

Tim -Red

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update