Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pemkab Bangka Barat Minta PT BRS Hentikan Aktivitas Sementara, Bong Ming Ming: Masyarakat Menolak Kami Juga Menolak

Minggu, 23 Juni 2024 | 02.28.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-29T07:41:41Z
Caption: Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar pertemuan bersama PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) untuk menindaklanjuti adanya protes dari warga terkait permasalahan lahan

ULASANFAKTA.COM-BANGKA BARAT,
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar pertemuan bersama PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) untuk menindaklanjuti adanya protes dari warga terkait permasalahan lahan. Pertemuan yang melibatkan unsur Forkopimda wilayah setempat dengan manajemen PT BRS diadakan di OR 1 Sekretariat Daerah Bangka Barat pada Jumat (21/6/2024) pagi lalu.

Pertemuan tersebut berfokus pada permintaan klarifikasi dari pihak perusahaan PT BRS terkait adanya warga Bangka Barat yang mengajukan keberatan masalah lahan. 

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menjelaskan protes yang dilakukan oleh warga Desa Ketap Kecamatan Jebus, dipicu oleh pemasangan plang larangan beraktivitas di kawasan lahan milik PT BRS.

"Hari ini kita panggil pihak BRS karena persoalannya ada di Kabupaten Bangka Barat dan berdampak pada wilayah ini. Dulu, saat saya masih anggota DPRD provinsi, saya mengawal persoalan ini, namun ini merupakan program pusat," ungkap Bong Ming Ming. 

Dari hasil pertemuan tersebut, Bong Ming Ming meminta PT BRS untuk menghentikan sementara semua kegiatan sebelum melakukan sosialisasi yang baik dan diterima oleh masyarakat yang tersebar di 60 Desa se-Kabupaten Bangka Barat. 

"Kami sampaikan pihak BRS, tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu, sampai masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, jika masyarakat setuju kami juga setuju," ujarnya. 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan Pemkab Bangka Barat selalu berpihak pada masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

"Pada prinsipnya, apapun itu jika membuat dampak positif untuk masyarakat dan berpihak ke masyarakat. Jika masyarakat menolak kami juga menolak, tapi jika masyarakat setuju kami juga setuju dan menerima," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur PT BRS, Dedi, menyatakan kesediaannya untuk memenuhi permintaan Pemkab Bangka Barat agar menghentikan sementara aktivitas perusahaan.

"Kita mendukung arahan beliau (Bupati dan Wabup), kita akan memulai lagi yang mana masyarakat, Kades, atau Camat, Welcome dengan kita, karena waktu tidak ditentukan kita akan melakukan sosialisasi. Jadi masyarakat sudah oke, baru kita oke. Kalau masyarakat belum, ya mungkin ditunda dulu," kata Dedi. 

Dedi juga menambahkan bahwa sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami dan menerima kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan sebelum melanjutkan aktivitas.**

Sumber: Diskominfo Bangka Barat 

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update