Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Bakamla RI Sinkronkan Regulasi KKPH Bersama Kemenko Polhukam, IOJI dan UI

Kamis, 11 Juli 2024 | 09.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-11T02:47:31Z
ULASANFAKTA.COM-BATAM, (Bakamla
RI/Indonesian Coast Guard)  Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berpartisipasi dalam penyusunan Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan dan Penegekan Hukum (KSR KKPH) di Laut yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), bekerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Universitas Indonesia (UI).

Partisipasi Bakamla RI dalam penyusunan KSR KKPH tersebut merupakan implementasi dari Perpres No. 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Kegiatan berlangsung di Batam, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan diawali dengan melakukan kunjungan lapangan dengan menggelar sesi dialog dengan para pengguna laut. Hal ini dilakukan untuk menghimpun data dan identifikasi isu permasalahan aktual yang terjadi di lapangan. Perwakilan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Indonesia National Ship Owner Association (INSA), turut dihadirkan dalam dialog ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan para aparat penegak hukum, khususnya yang memiliki kewenangan di laut. Dalam kesempatan ini, Tim Bakamla RI dipimpin oleh Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Ferry Supriady. Adapun peserta FGD yang hadir terdiri dari perwakilan Koarmada I, Lantamal IV Batam, Direktorat Kepolisian Perairan Kepulauan Riau, Bea Cukai, PSDKP KKP Batam, KSOP Batam, KPLP, dan BP Batam. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

Nantinya, dengan Regulasi Keamanan Laut yang telah disinkronkan, diharapkan masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktifitas di laut. Dengan demikian, pelayanan publik prima dapat terbentuk dan masyarakat dapat menerima manfaat optimal.**

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Foto-foto : Humas Bakamla RI

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update