ULASANFAKTA.COM, JEBUS-Dalam Memberikan Tugas Kepolisian Melindungi dan Melayani Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jebus dan Parit Tiga , Polsek Jebus membuat Program Program Unggulan. Salah Satunya Program Wajib Sambang Suka Dan Duka ("JISAMSU").
Dalam program ini Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Mewajibkan Personel Polsek Jebus dalam Kegiatan Suka Masyarakat dalam bentuk Perayaan atau Hiburan maupun Duka berupa Meninggalnya Masyarakat di wilayah Kecamatan Parit tiga dan Jebus.
Pada Hari Rabu (17/7/2024) Kapolsek Jebus melaksanakan Sambang Duka setelah mendapatkan Informasi ada Warga Desa Air Kuang Meninggal Dunia. Ibu Eryati Abdullah Binti Abdullah warga Desa Air Kuang Meninggal Dunia. Almarhumah juga merupakan Ibu Mertua ari Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo, S.H.
Dalam sambang ini juga di hadiri Kasat Pol Airud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono, S.H., M.H., Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. dan Personel Polsek Jebus
Almarhumahpun dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Air Kuang Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.**
Sumber: Humas Polsek Jebus
Baca berita lainnya di Google News