Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Rekom Air Untuk Irigasi Warga, Aqua (Kok) Belum Mau Buka Suara?

Senin, 15 Juli 2024 | 15.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T08:59:17Z
ULASANFAKTA.COM, SUKABUMI - Hasil
dari rekomendasi panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi soal perizinan pemanfaatan air tanah dan air permukaan (PT. Aqua Golden Mississipi dan PT. Tirta Investama) pada 2017 lalu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti realisasinya.  

Dalam dokumen laporan pansus DPRD setebal 15 halaman yang diterima Tbo dan UlasanFakta, pada bagian saran dan rekomendasi untuk PT. Aqua Golden Mississipi dan PT. TIV, dalam salah satu poin tercatat kedua perusahaan AMDK ini wajib secara konsisten memberikan 15% (lima belas persen) dari batasan debit pengusahaan air tanah yang ditetapkan dalam izin, bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat setempat, khususnya untuk wilayah sekitar Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Desa Mekarsari dan Desa Caringin Kecamatan Cicurug.

Penyisikan Tbo dan UlasanFakta, diduga kedua perusahaan yang memproduksi AMDK merk Aqua ini melakukan kebohongan publik dengan memanipulasi data, khususnya soal jumlah debit pemanfaatan air untuk irigasi pertanian warga, modus yang diduga digunakan ialah lewat kerjasama dengan perangkat setempat. 

Sayangnya hingga berita ini di publish, pihak Danone (pemilik saham mayoritas melalui PT. TIV) belum menjawab klarifikasi soal realisasi rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi ini, baik saat dimintai informasi langsung melalui staf CSR di pabrik Aqua Mekarsari, maupun saat dihubungi melalui email : carpcomm@danone.com sejak 18 Juni 2024.**

Bersambung_

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update