Ulasanfakta.com, Papua-Lantamal X Jayapura ikut menyaksikan penyerahan barang bukti (BB) berupa Kayu, Kontainer dan Tersangka oleh Direktorat PHP LHK Jakarta kepada Kejakgung RI bertempat di tiga tempat yaitu di Depo Kontainer yang berada di jalan KLP II Entrop, di Rupbasan Jl. Tim, Asei Kecil, distrik Sentani Tim., Kabupaten Jayapura dan di Kejari Jayapura di Jl. Dr. Sam Ratulangi No.45, Bayangkara, distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu, (7/8/2024).
Penyerahan barang bukti berupa Kayu, Kontainer dan Tersangka oleh Direktorat PHP LHK Jakarta kepada Kejagung RI yang dipimpin oleh Penyidik Direktorat PHP LHK Jakarta bapak Alfian, setelah berkas perkara PT. CPA dinyatakan telah P 21.
Sekira pukul 11.10 WIT Tersangka Feri Tamstil dan penasehat hukum tiba di Depo Kontainer. Lalu pada pukul 11.30 Wit rombongan dari Kejagung RI Tiba di Depo Kontainer Hamadi.
Pelaksanaan penyerahan dan penghitungan barang bukti berupa Kontainer yang berjumlah 9 Kontainer lalu penyerahan barang bukti Kayu di Rupbasan.
Penyerahan BB Kayu selesai dilaksanakan dilanjutkan rombongan menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura
Pukul 15.50 Wit Penyerahan Tersangka a.n Korporasi PT. Crown Pasifik Abadi diwakili oleh Direktur Utama Fery Tamstil dari Direktorat PHP LHK Jakarta kepada Kejagung RI
Pada saat penyerahan BB Tersangka Ferry Tamstil tidak mengakui bahwa BB Kayu yang berada di Rupbasan itu milik PT. Crown Pasifik Abadi dengan alasan pada saat pengembalian dan pengambilan kembali BB pihak PT. Crown Pasifik Abadi merasa tidak di beritahu atau diinformasikan kepada yang bersangkutan.
Barang bukti dan tersangka yang diserahkan yakni Kayu olahan jenis merbau sejumlah 4.508 batang dari berbagai ukuran, Kontainer untuk muat kayu berjumlah 9 unit dan tersangka Korporasi atas nama Fery Tamstil.
Dengan telah di serahkannya BB dan Tersangka, permasalahan hukum Kasus Pengiriman Kayu Olahan Dengan Dokumen Palsu yang dilakukan oleh PT Crown Pasifik Abadi (CPA) telah dilimpahkan dan ditangani oleh Kejagung RI.
Tampak hadir dalam penyerahan BB tersebut Pabandya Lidmar Sintel Lantamal X Mayor Laut (P) Suyatno mewakili Asintel Danlantamal X, Direktorat PHP LHK Jakarta Bapak Dewo, Direktorat PHP LHK Jakarta Gagat, GAKKUM KLHK wilayah Maluku dan Papua Seksi III Jayapura Arik, Asnath Kasubdit Pra Penuntut Japindum Kejagung, Asri JPU Kejagung, Arga JPU Kejagung., Pieter JPU Kejagung.**
Baca berita lainnya di gGoogle News