Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-sabu Jaringan Internasional Dari Malaysia

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-08T04:08:45Z

Ulasanfakta.com, Nunukan Kaltara-TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berjenis sabu-sabu sebanyak 520 gram jaringan Internasional dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sulawesi melalui kurir di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (07/8/2024).

Kronologi bermula Lanal Nunukan mendapatkan informasi dari Kasatreskoba Polres Nunukan bahwasanya ada dugaan rencana penyelundupan Narkoba dari Tawau (Malaysia) melalui Sebatik dan menuju Nunukan.

Merespon informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo memerintahkan personelnya berkoordinasi dengan tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Subdenpom AD Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dan segera bergerak melaksanakan penyekatan di pelabuhan tradisional dan pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan terhadap barang bawaan penumpang KM. Thalia yang akan berlayar tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Sulawesi Selatan. 

Kemudian tim gabungan TNI-Polri melaksanaan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di X-ray Bea Cukai Nunukan (Pelabuhan Tunon Taka). Tim menemukan barang terdeteksi X-Ray diduga berisi Narkoba dikemas dalam 4 bungkus kemasan plastik bening yang dimasukan dalam Termos Air. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan terhadap barang mencurigakan tersebut dan didapati hasil positif Methamphetamine.

Kemudian, melaksanakan pengamanan dan pendalaman terhadap 1 orang terduga pelaku berinisial F berusia 40 tahun merupakan warga Desa Tutula Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Untuk barang bukti dengan jumlah 1 buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening dimana tiap bungkus terdapat satu paket plastik bening berisi diduga Sabu-sabu dengan berat 130 gram sehingga total keseluruhan sebanyak 520 gram.

Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi. Selanjutnya terduga kurir beserta BB dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, serta menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja kerjanya.**

Sumber: DispenAl 

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update