Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Satreskrim Polres Malang, Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Pengeroyokan

Kamis, 26 September 2024 | 11.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T04:47:43Z
Ulasanfakta.com, Kabupaten Malang -Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan ASA (17), seorang pemuda asal Kepuharjo, Karangploso. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi 12 orang, terdiri dari enam orang dewasa dan enam anak-anak.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan kedua tersangka baru tersebut adalah NR (28), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan AS (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

"Kita menambahkan dua tersangka, sehingga total tersangka saat ini menjadi enam dewasa dan enam anak-anak," ujar AKP Nur dalam keterangan pers di Polres Malang, Rabu (25/9/2024).