Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kombes Pol. Dirmanto Humas Polda Jawa Timur Gelar Sarasehan Bersama Awak Media

Rabu, 04 September 2024 | 11.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T04:27:51Z

Ulasanfakta.com, Kota Batu-Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur gelar kegiatan sarasehan bersama para Awak Media dalam rangka membangun sinergitas bersama. Bertempat di Singhasari Hotel dan Resort. Jl. Ir. Soekarno No.120, Beji, Kota Batu, Selasa (03/09/2024).

kegiatan ini sebagai leading sektor adalah Rayon 2. Dengan dihadiri oleh jajaran Polres Malang Kota, Polres Malang, Polres Batu, Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Blitar Kota, Polres Blitar, Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan. Selain itu hadir juga Lutfi Hakim selaku ketua PWI Jawa Timur dan Perwakilan ketua KPU Jawa Timur, Divisi hukum dan Pengawasan.

Kombes Pol. Dirmanto SH. S.I.K Kepala Divisi Humas Polda Jawa Timur menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Jawa Timur.

"Kegiatan sarasehan hari ini adalah dalam rangka membangun kemitraan yang baik bersama para Awak Media di Jawa Timur, Saling berainergi, agar setiap pemberitaan itu berdasarkan data dan fakta dilapangan dan tidak membangun opini berdasarkan katanya dan itu bisa saja menjadi berita hoax". Ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pilkada serentak akan di ikuti dan atau digelar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk Pilihan Bupati, Walikota dan Gubernur.

" Di beberapa wilayah saat ini sedang melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Pelaksanaan tes kesehatan, bahkan ada hasil tes yang sudah keluar.
 Kami berharap agar produk berita yang dihasilkan oleh Awak Media lebih akurat dalam memberitakan Pilkada sesuai dengan data di KPU". Jelas Kadiv Humas.

Habib M. Rohan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa peran media sangat penting dalam pilkada serentak 2024.

" Pada pelaksanaan Pilkada serentak awak media dalam melksanakan tugas tugas berdasarskan pada peraturan Undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik, yang sesuai dengan batasan-batasan Regulsi Pers. 
Sementara ada media lain yang menggunakan domain teknologi sepwrti Youtube, Tiktok, Blogger dan lain sebagainya yang menyampikan kabar berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang beraangkutan sebagai nara sumber yang berbang". Terang Habib M. Rohan.

Semua jenis media dalam bentuk apapun sesungguhnya dapat menjadi sumber informasi bagi siapapun, baik produk Jurnalistik maupun kerja-kerja Netizen pada Media Sosial.

Tinggal bagaimana masyarakat yang menerima penyampaian pemberitaan itu dapat memilah dan memilih, mana saja berita yang berdasarkan fakta dan data atau berita yang opini tanpa konfirmasi. Agar masyarakat tidak terjebak dalam pola fikir yang multi tafsir dan pada kenyataanya berita tersebut adalah Hoax.**

Reporter : Doni Kurniawan 

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update