Ulasanfakta.com, Air Gantang - Terkait polemik klaim lahan PT BRS konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan masyarakat di wilayah Bangka Barat belum berakhir, pasalnya sampai hari ini masyarakat masih bereaksi dengan beramai-ramai memasang papan plang penolakan di sejumlah titik yang menurut masyarakat di klaim perusahaan (HTI) PT BRS masuk dalam konsesi Perusahaan, Desa Air Gantang, Penganak, Kecamatan Parit Tiga, Provinsi Kep Bangka Belitung, (13/9/2024).
Saat pemasangan plang penolakan (HTI ) di Desa Air Gantang, sejumlah warga menegaskan kami siap berhadapan apa bila pihak (HTI) memaksakan untuk beraktifitas di lahan-lahan yang telah di waris kan oleh leluhurnya, karna lahan-lahan yang ada pun kebanyakan Exs Tambang yang telah tinggalkan oleh salah satu perusahaan pelat merah di Bangka Belitung yang di ketahui sebagai pemegang IUP terluas di laut mau pun di darat.
Masyarakat Desa Air Gantang dan warga Dusun Penganak dengan tegaskan menolak keberadaan perusahaan (HTI) PT BRS pengembangan konsesi hutan tanaman industri di Desa Air Gantang, hal tersebut menurut warga karna akan mengancam masa depan anak cucunya, oleh karena hutan yang digarap sudah dari dulu diwariskan turun-temurun oleh leluhur mereka.
"Kalau mau tau dulu, saat ramai Tambang TTB di darat, lahan-lahan masyarakat di kuasai walaupun ada tanam tumbuh kita, pihak perusahaan tidak perduli, kalau orang tua kami komplain, namun yang ada pihak perusahaan datangkan aparat dan mengklaim bahwa semua itu tanah negara dan masuk dalam IUP TTB, jadi situasi seperti itu pernah kami saksikan didepan mata, maka dari itu jangan lagi ada perusahaan (HTI) ini masuk wilayah Desa Air Gantang, akan kami lawan," Tegas Saparudin yang juga seorang tokoh pemuda Desa Air Gantang.
Ia pun katakan, bukan hanya warga Desa Air Gantang saja yang menyatakan menolak, tetapi hampir seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Barat menyatakan menolak keberadaan HTI, saat kami bersama ribuan warga yang tergabung dari seluruh Kecamatan di Bangka Barat mendatangi gedung DPRD Bangka Barat untuk menyampaikan penolakan terhadap perusahaan (HTI) dan pada saat itu Bupati Bangka Barat serta wakil Bupati turut menyertai masyarakat dalam manyampaikan aspirasi ke pada Ketua DPRD Bangka Barat.
Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Bangka Barat saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD kala itu, dan ini pernyataan tegas oleh Bong Ming Ming, Wakil Bupati Bangka Barat, dikutip dari salah media saat itu (2/7/2024)
"Ini momentumnya untuk melakukan perlawanan, insyaallah dengan seperti itu kita berharap pihak kementerian bisa mencabut perizinan PT BRS ini Hutan Tanaman industri, dan saya pastikan dari dulu sampai hari ini, saya tetap bersama masyarakat, begitu masyarakat menolak saya pastikan saya juga akan menolak,"tegasnya pada saat itu,
"Tolak HTI, kami sudah dari dulu menolak. Tidak ada untungnya keberadaan HTI di Bangka Barat. Kami ingin izinnya dicabut," ujar salah satu masyarakat Bangka Barat yang melakukan unjuk rasa pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Selain itu Sabrun dan Sofan dua Tokoh pemuda Dusun Penganak turut menyatakan sikap, warga siap adakan gerakan jika perusahaan (HTI) memaksa untuk lakukan kegiatan di wilayah Dusun Penganak dan di sekitar Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga Kab Bangka Barat.
“Jika pihak perusahaan tetap memaksa untuk masuk dan adakan kegiatan kami dan seluruh warga sudah siap untuk menghadapi segala kemungkinan, bahkan warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, kami akan menghimpun seluruh masyarakat di wilayah Bangka Barat ini," ujar Sabrun.
Hal yang sama di ungkapkan Sofan,
" Benar apa yang di katakan bung Sabrun, kami dan warga berjuang untuk masa depan anak cucu kami, jadi apa pun resikonya kami sudah siap," ungkap Sofan kepada wartawan.
Lebih lanjut di tambah kan oleh tokoh masyarakat Dusun Penganak,
"Untuk permasalahan (HTI) kami siap satu komando apa bila sewaktu waktu PT BRS lakukan aktivitas di wilayah kami,"pungkas Ambron yang merupakan salah satu tokoh Dusun Penganak
Begitu pun ketua pemuda Dusun Penganak Mukti Utomo memberikan statementnya,
" Ya benar seperti yang di katakan Abang kita Ambron dan Bung Sabrun kami siap adakan gerakan dan akan menghimpun seluruh Masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk menghalau kegiatan PT BRS hutan tanaman industri (HTI) di wilayah kami," Tegas ketua pemuda Dusun Penganak Mukti Utomo tutupnya.**
Baca berita lainnya di Google News