Ulasanfakta.com, Jebus - Telah terjadi tindak pidana penusukan di dusun Kedondong sekitara jam 12.30 wib di depan SPBU Kedondong, Kecamatan Jebus, Bangka Barat pada Jumat lalu (11/10/2024).
Pada saat sebelum kejadian, korban Ip berusia 36 tahun, hendak pergi mengambil nasi ke rumah kakak kandungnya, secara kebetulan korban berpapasan dengan sekelompok pemuda yang tengah pesta miras di pinggir jalan didepan SPBU Kedondong, lalu satu diantara pemuda tersebut bertanya kepada korban dengan nada tinggi, ngape ikak kesini dengan dialek bahasa bangka (kenapa kamu kesini) lalu pelaku memukul dibantu temannya ikut mengeroyokan dan menusuk korban.
Disaat Perkelahian tersebut Romi salah satu dari pemuda yang ikut berkumpul sempat memisahkan perkelahian, selang beberapa menit datang Bhabinkamtibmas dan warga mengamankan para pelaku, lalu membawa korban ke puskesmas Jebus.
Dua pelaku pemukulan pengeroyokan dan penusukan terhadap IP, Dw dan Aw merupakan warga desa Tugang, sedangkan pelaku Aj masih satu dusun dengan Korban IP dusun Kedondong.
Dari informasi yang dihimpun awak media salah satu Pelaku Aj 20 tahun katakan, hal ini di picu oleh dendam lama.
Namun keterangan dari korban sendiri, "Ia tidak pernah merasa ada perselisihan diantara mereka baik itu Aw, Aj ataupun Dw,"ujar korban kepada awak media.
Hingga berita ini dipublish kan para pelaku pemukulan dan penusukan telah ditahan pihak Kepolisian Polsek Jebus guna diproses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.**
(Yudo Pati)