Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pantau Netralitas ASN, Pemkot Malang Koordinasi Dengan Bawaslu

Selasa, 01 Oktober 2024 | 20.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-01T14:13:40Z

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (Foto: DisKominfo Kota Malang)
ULASANFAKTA.COM, Klojen - Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 makin dekat. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban untuk menjaga netralitas. Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, S.T., M.M. menegaskan pihaknya terus mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral dan terbebas dari intervensi politik praktis.

Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas netralitas ASN. “Saya bersama Pak Sekda, perangkat daerah, seluruh jajaran Pemkot Malang telah menandatangani. Itulah yang meyakinkan kita untuk bersikap netral. Terkait pengawasan internal, di setiap forum pertemuan yang kami pimpin selalu kami sampaikan tentang ASN Netral,” ungkap Iwan, Senin (1/10/2024) saat menjumpai awak media di Balai Kota Malang usai menjadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Perencana Evaluasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa pihaknya bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan pilkada ini. “Kami serahkan kepada Bawaslu untuk melihat, memantau, juga mengawasi peran ASN untuk menjaga netralitas,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut pengakuan Iwan, belum ada laporan terkait ASN yang terindikasi tidak netral. “Jadi, laporan (terkait ketidaknetralan ASN) tidak berangkat dari kami, tapi dari Bawaslu ya. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Jika ada hal-hal yang dianggap tidak netral atau tidak baik yang dilakukan ASN dalam penyelenggaraan pilkada ini, saya akan koordinasi dengan Bawaslu. Sehingga kita akan bersama jalan keluar, solusi, atau sanksinya seperti apa,” tutupnya.**

Sumber: DisKominfo Kota Malang 


Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update