Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pengurus BNPM DPD Kota Malang Hadiri Tahlilan 7 Hari Meninggalnya Alm. Munif

Kamis, 07 November 2024 | 22.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-07T15:43:25Z
Ulasanfakta.com, Kota Malang - Disela-sela kesibukannya sebagai Biro Jasa yang sering membantu dalam pengurusan sertifikat hak milik (SHM) tanah/rumah Matnadir selaku Sekretaris Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Malang, masih menyempatkan diri menghadiri acara tahlil dalam rangka memperingati tujuh harinya meninggalnya Alm. Munif, bertempat di kediaman Alm. Jl. Kresno No. 07. RT. 002 RW. 003 Kel. Polehan Kec. Blimbing Malang, Kamis (07/11/2024) malam.

Serangkaian acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dilanjutkan Tahlil ditutup dengan doa.

Pantauan tim awak media, turut Hadir Rombongan Pengurus BNPM DPD Kota Malang, diantaranya. Jainal Fahim Wakil Ketua, H. Faisol, M. Ali Fajrus, Matnadir selaku Sekretaris BNPM DPD Kota Malang, beberapa keluarga Alm. sanak saudara beserta tetangga.

Saat ditemui Sekretaris BNPM DPD Kota Malang mengatakan, "Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Munif, Alm. orangnya sangat baik dikenal pendiam namun sekali bicara ketegasannya luar biasa, " kata Matnadir.

" Matnadir juga menambahkan, "Saya ucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu anggota keluarga besar BNPM DPD Kota Malang, semoga Alm. diampuni dosa-dosanya diterima amal ibadahnya dan ditempatkan yang terbaik disisi Allah SWT. dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, " tandasnya.

Ditempat yang sama istri dari Alm. Munif, " mengungkapkan, "banyak terima kasih kepada seluruh keluarga besar Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Malang, " kata istri Alm. didampingi keluarganya.

" Tak lupa kepada warga sekitar yang terlibat dari awal hingga akhir "terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dari awal hingga tahlil 7 hari meninggalnya suami saya, " pungkasnya.**

(Tim)

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update