Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pentingnya Keberadaan TPPK Tekan Kasus Kekerasan di Sekolah

Sabtu, 30 November 2024 | 15.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-30T08:15:37Z
Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel.

Ulasanfakta.com, Makassar - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel mengapresiasi adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai salah satu bentuk upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan di lingkungan sekolah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan perlunya pembentukan satuan penanganan tindak kekerasan di sekolah.

“Tentu harapan kita semua Indonesia jauh dari kekerasan apalagi di satuan pendidikan di sekolah harusnya bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi. Saya juga menyinggung supaya kita harus mengedepankan budaya non violence yang harus dimulai dari keluarga dan juga lingkungan kita sendiri,” jelas Once dalam Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan konten-konten negatif di ruang digital yang beredar di media sosial. Menurutnya, keberadaan konten negatif tersebut selayaknya tidak untuk dinikmati dan dilihat oleh anak-anak yang tidak sesuai peruntukkan umurnya.

“Kita juga harus membatasi agar koten-konten negatif tersebut tidak terekspos kepada anak-anak karena itu sangat bisa mempengaruhi proses tumbuh kembang dan cara berpikir mereka kedepan. Jangan sampai muncul keyakinan baru melalui tindakan-tindakan kekerasan sebagai jalan untuk mereka menyelesaikan masalah,” pungkas Once, dilansir dari Parlementaria.**

Baca berita lainnya di Google News
×
Berita Terbaru Update