Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Indonesia Desak Majelis Umum PBB Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza

Kamis, 12 Desember 2024 | 21.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T14:40:49Z

Ulasanfakta.com, New York - Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (11/12). Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam pernyataan saat menyampaikan rancangan, menegaskan, “Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian”.

Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini, lebih dari 150.000 warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70% diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar. “Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai 'sangat mengerikan dan seperti kiamat'," ujar Wamenlu Arrmanatha Nasir.

Melihat situasi ini, Indonesia meminta agar dunia tidak berdiam diri. Wamenlu menekankan masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran lebih besar. Untuk itu, resolusi yang diajukan Indonesia menyerukan agar gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, dapat dicapai.