Ulasanfakta.com, Bangka Tengah - Proyek pembangunan talud pantai dan rangka baja yang dilaksanakan pada tahun 2024 di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menuai sorotan tajam.
Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak transparan. Kondisi ini diperparah dengan sikap Kepala Desa Tanjung Pura yang bungkam ketika dikonfirmasi. Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan plang informasi anggaran yang menjadi salah satu indikator keterbukaan publik.
Edi Muslim, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (DPW Lembaga Mabesbara) Babel, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk menelusuri kebenaran terkait pembangunan proyek tersebut. Dalam keterangannya kepada beberapa awak media, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa melalui pesan WhatsApp.
“Untuk saat ini, kita sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan pembangunan proyek talud dan rangka baja kepada Kades Tanjung Pura. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan apa pun dari pihak kepala desa,” ujar Edi. Jumat siang (20/12/24).
Edi juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah tidak adanya plang proyek di lokasi pembangunan, yang seharusnya mencantumkan informasi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana kegiatan. Ketiadaan plang ini menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan dugaan adanya unsur ketertutupan dari pihak pelaksana proyek.
“Saat tim kita turun ke lokasi proyek, tidak ditemukan sama sekali plang proyek. Hal itu menimbulkan tanda tanya besar, seolah sangat tertutup, tidak adanya transparansi terhadap publik,” tegas Edi.
Ia menambahkan bahwa dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, transparansi menjadi hal yang wajib. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, DPW Lembaga Mabesbara Babel menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Mereka juga berencana melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kita tidak akan tinggal diam. Ini adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan. Kita akan kawal dan dorong agar ada transparansi serta penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” kata Edi Muslim.
Sampai berita diturunkan, Kepala Desa Tanjung Pura belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Beberapa upaya untuk menghubungi pihak desa juga belum membuahkan hasil. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.
Pihak media dan lembaga masyarakat akan terus memantau perkembangan permasalahan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harapan semua pihak agar masyarakat Desa Tanjung Pura mendapatkan manfaat maksimal dari proyek pembangunan yang ada.
Proyek pembangunan talud pantai dan rangka baja ini seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan abrasi dan meningkatkan kualitas infrastruktur desa. Namun, jika dilaksanakan dengan asal-asalan dan tidak transparan, tujuan tersebut tidak akan tercapai. Kejelasan atas permasalahan ini diharapkan dapat segera terungkap demi kepentingan masyarakat luas.*
(TIM)
Baca berita lainnya di Google News